RSS
email
5

Perbedaan Notulen Rapat dengan Pernyataan Keputusan Rapat (Sirkuler)

Dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham dikenal istilah “sirkuler” dan “Notulen Rapat”. Sebetulnya apa sih yang dimaksud dengan sirkuler? Dan apa perbedaannya dengan Notulen ?.

Memang antara Notulen Rapat Umum Pemegang Saham berbeda dengan sirkuler. Istilah “Sirkuler” itu sendiri mungkin tidak teman-teman temukan dalam dokumen akta perusahaan rekan-rekan. Biasanya lebih sering ditulis dengan “Pernyataan Keputusan Rapat”.

Perbedaan keduanya sebenarnya cukup sederhana, yaitu kata- “Notulen Rapat Umum Pemegang Saham” berarti mengacu pada pengertian bahwa “Rapat”nya diselenggarakan atau Para Pemegang Saham perusahaan tersebut mengambil keputusan dalam Rapat. Sebaliknya, kata “Pernyataan Keputusan Rapat” atau “sirkuler” artinya bahwa “Rapat”nya tidak ada atau pengambilan keputusan Para Pemegang Saham tidak diambil dalam suatu Rapat melainkan hanya diambil persetujuan secara tertulis.

Pengertian Rapat itu sendiri selama ini kan dianggap ketika ada pertemuan antara orang yang satu dengan yang lain dalam satu tempat ataupun beberapa tempat berbeda pada satu waktu yang memungkinkan bagi para peserta rapat untuk saling berkomunikasi secara langsung dan saat itu juga. Dengan adanya kemajuan teknologi sekarang ini memang memungkinkan bahwa rapat itu diadakan oleh para pesertanya di tempat yang berbeda-beda, misalkan saja dengan menggunakan media teleconference di mana antara pihak yang satu dan yang lain di tempat yang berbeda, namun dalam satu waktu dapat berkomunikasi secara langsung.

Sederhananya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham dimungkinkan adanya komunikasi langsung/saling tukar ide antara peserta rapat (pemegang saham), nah dari pembicaraan hasil rapat itulah nanti dituliskan ke dalam suatu notulen Rapat, yang nantinya kita kenal dengan Notulen Rapat Umum Pemegang Saham. Nah, dalam Pernyataan Keputusan Rapat (sirkuler) forum Rapat itu tidak ada, yang ada adalah suatu keputusan yang dituangkan secara tertulis. Di dalam keputusan sirkuler, para pemegang saham dianggap telah saling berkomunikasi dan atas apa yang dituangkan dalam keputusan. Hanya karena alasan teknis saja, kemudian mereka (pemegang saham) memilih untuk tidak mengadakan Rapat.

Sirkuler lebih sering digunakan dalam kegiatan Perseroan. Hal ini karena Sirkuler dianggap lebih simpel/sederhana karena tidak memerlukan tempat atau waktu khusus untuk mengambil suatu keputusan. Namun terhadap agenda-agenda tertentu perseroan, semisal perubahan seluruh Anggaran Dasar dan/ atau Laporan Tahunan Perseroan, biasanya perseroan akan lebih memilih menggunakan format “Notulen Rapat” atau “Berita Acara Rapat”.
Read more